Pekon Sidokaton

Kec. Gisting, Kab. Tanggamus
Prov. Lampung

Loading

Pekon Sidokaton

Tahun Baru 2023

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Layanan Primer Pekon Sidokaton Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Lampung. UNTUK INFORMASI PRODUK PEKON KAMI SILAHKAN HUBUNGI WHATSAPP 085839052612

Berita Pekon

Komentar Terbaru

Sidokaton.id - Aparatur Pekon Sidokaton melaksanakan kegiatan pelatihan dalam hal peningkatan kapasitas aparatur pekon, kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 wib  pada hari Kamis 8  September 2022 yang berlokasi di balai Pekon dalam acara tersebut di isi oleh 4 narasumber dari pemerintah daerah ( PMD ) kabupaten Tanggamus.

Kegiatan yang pertama di isi oleh Bp. Arief Rahmat, S.H., M.H. ( Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus ) menyampaikan materi tentang pedoman penyusunan peraturan di tingkat pekon,   yang tertuang dalam  Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, Pemendagri nomor 111 tahun 2014 tentang pedoman teknis peraturan di desa dan Perda kab. Tanggamus nomor 7 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan peraturan di tingkat pekon. 

Setelah itu di isi  oleh Bp. Budi Setiawan ( Kejaksaan Negeri Tanggamus ) mengenalkan  materi tentang Penyulahan Hukum, yang berdasarkan Undang-Undang no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang terbagi menjadi 3 aspek yaitu korupsi, kolusi dan nepotisme.

Kemudian dilanjutkan oleh Bp. Aripin, S.Pd.M,M  ( Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanggamus ) memberikan materi tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Larangan Perangkat Pekon yang didasari oleh peraturan daerah nomor 3 tahun 2022 tentang perangkat pekon, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan menteri dalam negeri nomor 84  tahun 2015 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa. 

Dan di akhiri oleh Bp. Gali Iswandi, S.Pd ( Inspektorat Daerah Kabupaten Tanggamus ) menyampaikan materi tentang pengawasan pengelolaan keuangan pekon yang di dasari oleh UU no. 6 tahun 2014 tentang desa, dan PP no. 12 tahun 2017 pasal 19 pembinaan & pengawasan desa, tujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. 

Beri Komentar

Pekon

766

LAKI-LAKI

766LAKI-LAKI penduduk

696

PEREMPUAN

696PEREMPUAN penduduk

1.462

TOTAL

1.462TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Aparatur Pekon untuk mendapatkan PIN

Aparatur Pekon

Kepala Desa

INDRIYO BASUKI

Sekretaris Desa

YUDI PRATIKNO

Kaur Keuangan

MUHAMMAD RIFAI

Kasi Kesra

MARSUDI

Kaur Umum

RIA AFRIYANTI

Kasi Pemerintahan

Firda Ayu

Kaur Perencanan Pembangunan

KAMISAN

Kasi Pelayanan

PONIJO

Kepala Dusun 1

SUPRAPTO

Kepala Dusun 2

IKHSAN

Kepala Dusun 3

SUBARDI

Kepala Dusun 4

SRI MANINGSIH

Staff dan Operator Sv

HASAN YULIANTO

Staff dan Operator Sv

ROSYID BOFIANNURDIN

Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Terdahulu

Rapat bulanan

Tgl : 02 Juni 2023 00:03:58
Tempat : Ruang rapat
Koordinator :
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:11
Kemarin:86
Total Pengunjung:145.317
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.149.229.253
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

APBDes 2023 Pendapatan

APBDes 2023 Pembelanjaan

Aparatur Pekon

INDRIYO BASUKI

Kepala Desa

YUDI PRATIKNO

Sekretaris Desa

MUHAMMAD RIFAI

Kaur Keuangan

MARSUDI

Kasi Kesra

RIA AFRIYANTI

Kaur Umum

Firda Ayu

Kasi Pemerintahan

KAMISAN

Kaur Perencanan Pembangunan

PONIJO

Kasi Pelayanan

SUPRAPTO

Kepala Dusun 1

IKHSAN

Kepala Dusun 2

SUBARDI

Kepala Dusun 3

SRI MANINGSIH

Kepala Dusun 4

HASAN YULIANTO

Staff dan Operator Sv

ROSYID BOFIANNURDIN

Staff dan Operator Sv